Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Pengendara Diminta Pakai E-toll saat Lintasi Tol Jogja-Solo

Ilustrasi. Pengendara melakukan transaksi menggunakan e-toll di gerbang tol. (dok Jasa Marga)
Intinya sih...
  • Pengendara diimbau menggunakan kartu e-toll saat melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten, meskipun belum berlaku tarif.
  • Segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa, pengguna harus tapping kartu e-toll asal gerbang tol dalam pembayarannya.
  • Pemakaian e-toll penting untuk kelancaran perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa, serta pelayanan dan fasilitas yang disediakan di jalan tol tersebut.

Yogyakarta, IDN Times - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mengimbau kepada setiap pengendara agar menggunakan kartu uang elektronik (e-toll) saat melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten. Imbauan ini disampaikan sekalipun jalan tol ini belum memberlakukan tarif sejak dimulai pengoperasiannya tanggal 20 September 2024 kemarin.

1. Wajib pakai e-toll meski masih tarif masih nol Rupiah

Tol Yogyakarta-Solo (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah, menerangkan saat ini segmen Kartasura-Klaten terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup. Pengguna jalan akan melakukan tapping kartu e-toll asal gerbang tol dalam melakukan pembayarannya.

Rudy menyampaikan, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan melalui jalan tol segmen Kartasura-Klaten dari GT Banyudono ke GT Polanharjo atau GT Klaten dan sebaliknya, ataupun dari GT Pulonharjo ke GT Klaten dan sebaliknya, walaupun masih bertarif nol rupiah tetap diwajibkan untuk melakukan transaksi dengan kartu e-toll.

"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan tol agar tetap membawa kartu uang elektronik karena Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten ini secara langsung terintegrasi dengan jalan tol Trans Jawa sehingga pengguna jalan harus tapping kartu e-tollnya untuk menunjukan asal gerbang tol," kata Rudy dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

2. Tetap pastikan saldo terisi cukup

Ilustrasi uang elektronik yang dikeluarkan oleh perbankan. (IDN Times/Hana Adi Putra)

Menurut Rudy, pemakaian e-toll ini penting guna memastikan kelancaran perjalanan terutama bagi pengguna jalan tol yang melanjutkan perjalanan ke Ruas Tol Trans Jawa. Baik yang menuju arah Semarang maupun arah Surabaya.

Ia juga meminta masyarakat memastikan saldo Kartu Uang Elektronik cukup sebelum memasuki jalan tol, terutama jika pengguna hendak melanjutkan ke ruas jalan tol lain yang sudah berbayar.

Dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pengendara, Jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten juga dilengkapi 67 titik Closed-Circuit Television (CCTV) serta 5 titik Dynamic Message Sign (DMS) yang tersebar di sepanjang ruasnya. Untuk layanan lalu lintas tersedia 2 unit Mobile Customer Service(MCS), 1 unit ambulans, 1 unit kendaraan rescue, 2 unit kendaraan derek, dan 1 unit PJR (Patroli Jalan Raya).

"Kami mengucapkan terima kasih atas animo masyarakat sekitar yang ingin melewati Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten," tutur Rudy.

3. Tarif resmi diumumkan Menteri PUPR

Tol Yogya-Solo Tahap 1 Segmen Kartasura-Klaten. (Dok. PT. JMJ)

Sebelumnya, Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten telah diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (19/9/2024) lalu.

Jokowi menyebut segmen tol sepanjang 22,3 kilometer itu mulai dibangun sejak 2021 dengan menelan anggaran hingga Rp5,6 Triliun.

Jalan tol ruas tersebut, menurut Jokowi, langsung difungsikan setelah diresmikan dan gratis hingga nanti diumumkan tarif resminya oleh Menteri PUPR.

Jokowi berharap, keberadaan jalan tol ini akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Solo Jawa Tengah menuju DIY, di samping mengurangi kepadatan arus kendaraan pada jalan-jalan utama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us