Menteri P2MI Sebut Kemenlu Usut Kasus 2 PMI Meninggal di Kamboja. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sementara itu, Karding mengingatkan Pemerintah Indonesia dan Kamboja tak memiliki kerja sama dalam penempatan pekerja migran.
"Saya selalu bilang, kalau mau bekerja di luar negeri, yang pertama, ikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara. Yang kedua, jangan mudah teriming-imingi oleh promosi-promosi yang ada di media sosial," jelas Karding.
Dia memastikan para PMI non-prosedural umumnya berangkat ke luar negeri menggunakan visa turis via Malaysia hingga Thailand.
Para PMI non-prosedural ini biasanya di Kamboja direkrut atau bekerja sebagai operator judi atau penipuan daring yang seringkali mempunyai sistem kerja tak manusiawi.
"Yang pernah saya wawancara itu, misalnya yang dari Semarang itu, ya, disetrum, ya, nggak dikasih makan, makan seadanya, tidur di lantai. Kadang-kadang bekerja hampir 24 jam, gitu-gitu lah. Ya, bahayalah," jelasnya.