Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggunakan dana keistimewaan (danais) untuk membiayai para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19.
Keterangan Pimpinan Paniradya Pati DIY Beny Suharsono, Senin (11/5), bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK/07/2020, yang menyebutkan bahwa dana keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.