Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tidak hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan guru. Pemda DIY juga membuka formasi untuk tenaga teknis di lingkup Pemda DIY.
"Tenaga teknis kami mengajukan 114 kemarin, formasinya diberikan 110," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/9/2023).