Bangunan yang disewa jemaat GMS sebagai tempat ibadah di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Sebelumnya, aktivitas ibadah jemaat GMS di Glugo dibubarkan sekelompok organisasi masyarakat pada Minggu (24/5/2026). Peristiwa tersebut menjadi ramai diperbincangkan setelah videonya beredar di media sosial.
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta menjelaskan, Jemaat GMS selama ini beribadah di ruang sewa sebuah hotel di Panggungharjo. Pada akhir pekan lalu, mereka mengadakan ibadah syukur karena mulai menggunakan bangunan sewa baru yang berada di tepi Ring Road Glugo.
Namun, kegiatan itu disebut mendapat penolakan dari salah satu ormas yang mempertanyakan legalitas bangunan yang dipakai sebagai rumah ibadah.
Menurut dia, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sejak isu penolakan muncul, termasuk mempertemukan pihak terkait sehari sebelum kejadian. Namun massa tetap mendatangi lokasi saat ibadah berlangsung.
Yulius menambahkan, pihak GMS telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama. Meski begitu, Pemkab Bantul akan mengkaji apakah dokumen tersebut sudah cukup untuk menjadi dasar hukum penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah.