Sleman, IDN Times - Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency (MCR) di Caturtunggal, Depok, mengadu ke Kemendagri, karena menilai penanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman lambat. Pihak Inspektur Jenderal Kemendagri disebut akan turun langsung membantu korban MCR ,yang menuntut legalitas apartemen yang mereka beli.
"Pihak Inspektur Jenderal Kemendagri akan turun langsung membantu para konsumen Malioboro City Regency, yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari Bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke Bupati Sleman secara tertulis dimana para korban Malioboro City, meminta agar Bupati Sleman segera menindaklanjutinya," ungkap Koordinator Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto, Jumat (24/11/2023).