Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Panja Mafia Tanah DPR Turun Tangan Usut Kasus Apartemen Malioboro City

Panja Mafia Tanah DPR Turun Tangan Usut Kasus Apartemen Malioboro City
Korban apartemen Malioboro City Regency saat mendatangi DPR RI. (Dok. IStimewa)
Share Article

Sleman, IDN Times - Kasus sengketa kepemilikan lahan dan pertanahan di sejumlah daerah menjadi perhatian besar DPR RI, termasuk soal Malioboro City Regency (MCR) di Caturtunggal, Depok, Sleman. Komisi II DPR RI menjanjikan akan mengawal untuk penuntasan kasus yang menimpa sekitar 200 penghuni apartemen tersebut. 

Ketua Paguyuban Korban Malioboro City Regency, Edi Hardiyanto, menyambut baik perhatian dari DPR RI, terhadap dirinya dan korban lainnya dalam kasus Malioboro City Regency.

"Pihak Komisi II DPR RI telah berkomitmen mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait, temasuk pengembang Malioboro City, yakni PT Inti Hosmed dan pihak Bank MNC supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” Edi, Kamis (13/9/2023). 

1. Korban sudah menjelaskan duduk kasus permasalahan kepada Panja Mafia Tanah

Korban apartemen Malioboro City Regency bersama anggota DPR RI. (Dok. IStimewa)
Korban apartemen Malioboro City Regency bersama anggota DPR RI. (Dok. IStimewa)

Paguyuban Korban Malioboro City Regency juga telah menyerahkan dokumen serta menjelaskan duduk permasalahan kasus ini kepada anggota Panja Mafia Tanah DPR, Riyanta dan staf Menkopolhukam, serta Setneg. Diharapkan dengan langkah ini negara dapat turun tangan dalam kasus ini.

Terlebih pihak pengembang dan pihak Bank MNC telah menandatangani Pakta Integritas. Diharapkan adanya Pakta Integritas ini menjadi jaminan moril dan benar-benar ada itikad baik dari pengembang. Segera bisa menyelesaikan perizinan SLF sehingga AJB dan SHM SRS dapat segera dapat diselesaikan.

2. Mafia tanah diduga ikut terlibat

Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency (MCR) di Jalan Laksda Adisucipto Km.8 No.38, Janti, Caturtunggal, Depok, menggelar demo menuntut kejelasan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), Kamis (8/6/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency (MCR) di Jalan Laksda Adisucipto Km.8 No.38, Janti, Caturtunggal, Depok, menggelar demo menuntut kejelasan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), Kamis (8/6/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Disinggung terkait keterlibatan Mafia Tanah dalam kasus tersebut, Riyanta menyebut sangat mungkin ada mafia tanah yang ikut bermain dalam kasus ini. Pasalnya kasus yang sudah bergulir puluhan tahun ini juga belum menemui titik terang.

"Jelas, ini mafia tanah, karena itu Panja Mafia Tanah terus mengawal hingga tuntas, karena yang jadi korban ujung-ujungnya rakyat," kata Riyanta.

Panja Mafia Tanah juga akan segera bersinergi dengan Satgas Mafia Tanah untuk menangani masalah ini. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ikut menindaklanjuti kasus ini.

3. Masyarakat juga diminta hati-hati

Para pemilik unit apartemen Malioboro City Regency (MCR) menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Para pemilik unit apartemen Malioboro City Regency (MCR) menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Legislator dari Dapil Jateng III ini juga menyebut bahwa kasus ini sudah dilaporkan kepada Presiden RI, Joko Widodo. "Sudah dilaporkan ke Setneg," ungkap Riyanta.

Riyanta juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli properti. Masyarakat yang awam ini bisa saja menjadi korban dalam transaksi jual beli.

"Saya menerima laporan korban apartemen Malioboro City ini jumlahnya sekitar 200 orang," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo

Latest News Jogja

See More

5 Keuntungan Punya Sahabat Aquarius, Setia

30 Mei 2026, 09:11 WIBNews