Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembeli Apartemen Malioboro City Regency di Sleman Mengadu Kemendagri

Apartemen Malioboro City Regency. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sleman, IDN Times - Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency (MCR) di Caturtunggal, Depok, mengadu ke Kemendagri, karena menilai penanganan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman lambat. Pihak Inspektur Jenderal Kemendagri disebut akan turun langsung membantu korban MCR ,yang menuntut legalitas apartemen yang mereka beli.

"Pihak Inspektur Jenderal Kemendagri akan turun langsung membantu para konsumen Malioboro City Regency, yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan ketegasan dari Bupati Sleman. Beberapa poin yang disampaikan ke Bupati Sleman secara tertulis dimana para korban Malioboro City, meminta agar Bupati Sleman segera menindaklanjutinya," ungkap Koordinator Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto, Jumat (24/11/2023).

 

1. Harapkan Bupati bantu mengatasi permasalahan ini

Apartemen Malioboro City Regency. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Korban apartemen MCR mendorong Bupati Sleman, segera menuntaskan masalah ini. Mereka telah mengirimkan surat hingga tiga kali ke Bupati. 

"Jangan sampai Bupati diam saja, segera gerak cepat, pada kasus Malioboro City ini ada mafia pengembang yang merugikan para konsumen. Kami tunggu jawaban secara tertulis dari Bupati Sleman, kami sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati. Bahkan kami sudah melayangkan surat ke tiga kepada Bupati dan kami menunggu jawaban tertulis dari Bupati Sleman," jelas Edi.

Edi mengungkapkan pihaknya telah bertemu salah satu calon anggota DPR RI dari PAN, Totok Daryanto yang berkomitmen membantu hingga keluarnya legalitas berupa sertifikat mlik konsumen. "Ya Pak Totok Daryanto menyampaikan  penyelesaian hukum harus tetap berjalan, jika ini belum selesai dan belum ada titik temu. Maka Pak Totok Daryanto dan koordinator pemilik apartemen MCR akan sowan ke Presiden Jokowi," jelasnya.

2. Minta Polda DIY segera mengungkap kasus

Instagram / Humaspoldadiy

Salah satu korban sekaligus Seketaris Paguyuban Korban MCR, Budijono mendesak Polda DIY dapat mengungkap kasus Apartemen MCR, dan memberi keadilan bagi konsumen. Selain itu pihaknya meminta pihak Kejati DIY dengan tembusan Kejaksaan Agung, untuk mengevaluasi kasus ini, karena diduga ada kejanggalan.

"Kami sudah bersurat ke Kapolri, agar kasus ini tidak sampai dibuat main-main, apalagi sampai masuk angin. Para top managemen yang menandatangani perjanjian kredit ke MNC Bank harus bertanggung jawab secara korporasi. Polda DIY harus bertindak tegas sesuai bukti yang ada," ujar Budijono.

3. Terus berjuang menuntut hak

Para pemilik unit apartemen Malioboro City Regency (MCR) mengirimkan surat ke Jokowi, Senin (17/7/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Disebut Budijono, para korban selama berusaha memperjuangkan hak-haknya dengan berbagai pendekatan.

"Kami ingin Bupati bertindak tegas dan memberikan kepastian secara tegas, dan itu dapat dilakukan. Kami mengajak wakil rakyat juga untuk sebagai wakil suara kami," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us