Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perusakan nisan makam warga nonmuslim di Pemakaman Umum Ngentak RT10, Baturetno, Banguntapan, Bantul. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - Kasus perusakan nisan makam di Baturetno, Banguntapan, Bantul, akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial ANFS (16), warga Pringgolayan, Banguntapan, diamankan polisi pada Senin (19/5/2025) sore. 

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan para saksi dan sejumlah informan. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui merupakan warga Pringgolayan, Banguntapan.

"Terduga pelaku sering bepergian keluar rumah dengan cara jalan kaki serta tidak membawa alat komunikasi apapun," ujarnya, Senin.

Selanjutnya, pada Senin pukul 15.00 WIB, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. "Terduga pelaku diamankan penyidik," ucapnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di