Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pejabat KPK Datangi DPRD Bantul, Ini yang Dilakukan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK ingatkan DPRD Bantul berhati-hati dalam pemberian pokok pikiran karena rentan korupsi
  • DPRD diminta mengawal perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pelaksanaan APBD dengan lebih cermat
  • SPI di Kabupaten Bantul turun menjadi 78,4 dan anggota DPRD diminta memahami aturan mainnya dalam penganggaran

Bantul, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 untuk berberhati-hati dalam memberikan pokok pikiran atau pokir kepada masyarakat, karena rentan terjadinya korupsi.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung mengatakan sudah banyak kasus pokir di DPRD berbagai daerah yang bermasalah.
Maruli berharap DPRD Bantul bisa mengawal perencanaan, penganggarannya sampai juga pengawasan pelaksanaannya APBD.

"Paling penting kami berharap keluarga bisa menjadi benteng integritas, makannya kami undang juga pasangan istri atau suami, supaya lebih intens mengingatkan dan juga mengawasi sehingga tidak tersandung risiko korupsi di masa depan," kata Maruli dalam acara Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada Anggota DPRD Bantul pada Jumat (25/10/2024).

1. DPRD diminta optimalkan pengawasan

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI, Maruli Tua Manurung(tengah).(IDN Times/Daruwaskita)

Maruli menjelaskan DPRD dalam tugas dan fungsinya melakukan penganggaran, pengawasan dan legislasi. Ia minta dalam tugas itu DPRD bisa lebih cermat dan paham aturan mainnya sehingga bisa mengoptimalkan terutama fungsi pengawasannya.

"Dalam fungsinya melakukan pengawasan DPRD bisa menggunakan instrumen Monitoring Center for Prevention atau MCP. Dalam rangka rangka efektivitas pengawasannya, dalam perencanaan APBD, penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, pengelolaan ASN lalu juga pengelolaan pajak daerah itu akan sangat bermanfaat sehingga nanti akan terukur dalam survei penilaian integritas. Kami harapkan pada 2024 ini SPI Bantul bisa area terjaga di angka 78 bahkan juga lebih meningkat lagi," jelasnya.

Maruli menambahkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kabupaten Bantul 78,4 dan masuk area terjaga korupsi. Angka tersebut, kata Maruli, turun dibandingkan SPI tahun 2022 yang mencapai 79,4. Harapan KPK sendiri pada tahun yang akan datang angka SPI Bantul meningkat kembali. "SPI itu ada tiga area yakni sampai 72,9 itu namanya area rentan korupsi, 73-77,9 waspada diatas 78 itu terjaga. Bantul masuk area terjaga korupsi," ungkapnya.

2. Turun satu poin

Sekda Bantul, Agus Budi Raharja. (IDN Times/Daruwaskita)

Sekretaris Daerah (Sekda Bantul), Agus Budi Raharja mengakui SPI tahun 2024 ini turun satu poin dibandingkan tahun 2022. Namun untuk angka MCP masih tinggi, dan pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan angka MCP.

"Jelas dari dua indikator yakni MCP dan SPI menunjukkan integritas mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan tetap terjaga dan kita selalu koordinasi dengan KPK untuk pencegahan korupsi," ujarnya.
"Pencegahan menjadi hal yang lebih efektif lebih signifikan untuk menjaga agar tidak terjadi korupsi setelah terjadi penindakan dan seterusnya," jelasnya.

 

3. Latar belakang anggota DPRD berbeda-beda

Wakil Ketua III, DPRD Bantul, Agung Laksmono(kiri).(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Wakil Ketua III, DPRD Bantul, Agung Laksmono, mengatakan latar belakang dari anggota DPRD periode 2024-2029 berbeda-beda dan bukan hanya dari birokrasi. Kondisi itu menyebabkan terdapat anggota DPRD yang belum paham hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam penganggaran terutama dalam pokir.

"Dengan acara seperti ini akan menambah cakrawala dan wawasan anggota DPRD Bantul tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan mengetahui bahwa pokir merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa terjadinya korupsi," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
Febriana Sintasari
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us