Ridho menilai ada kejanggalan dalam respons Komdigi terhadap video yang membahas Menteri Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Ia pun mengajak publik untuk mencermati pernyataan Menteri Komdigi, Meutya Hafid, terkait konten tersebut.
"Ada kepincangan logika dari respons Komdigi terhadap video Pak Amien Rais tentang Setkab Teddy," kata Ridho dalam keterangannya, Selasa (6/5/2026).
Dalam keterangan resmi, Menteri Komdigi menyebut video tersebut mengandung hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi negara, tak berdasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.
Ridho menyoroti sejumlah istilah yang digunakan dalam pernyataan tersebut, seperti hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga provokasi. Ia mempertanyakan siapa pihak yang berwenang menentukan kebenaran suatu informasi di ruang digital.
"Betapa besarnya kemungkinan kita terjebak dalam subjektivitas dan kesimpulan yang relatif di sini, jika kebenaran dan fakta di dalam ruang digital itu didefinisikan oleh satu orang saja atau oleh satu kementerian saja, tanpa melalui proses pembuktian, validasi, atau kajian dari berbagai aspek yang relevan, termasuk mekanisme hukum jika diperlukan," papar Ridho.
Ia menilai, tanpa proses validasi yang jelas, kesimpulan tersebut menjadi lemah untuk dijadikan rujukan publik.
“Ini karena pernyataan tersebut tidak melalui proses validasi yang legitimate dan yang seharusnya, seperti melalui kajian ilmiah. Dalam bahasa singkatnya, Menteri Komdigi menjadikan sebuah dugaan sebagai sebuah kesimpulan," katanya.