Orang tua dari anak Daycare Little Aresha, di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sebelumnya, orangtua korban Daycare Little Aresha menginisiasi petisi untuk mendesak UGM memberikan sanksi kepada Cahyaningrum Dewojati.
Pada Rabu (6/5/2026), orangtua korban menghadiri pertemuan koordinasi bersama tim hukum yang dibentuk Pemkot Yogyakarta bertempat di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.
Dalam forum tersebut, salah satu hal yang disuarakan adalah dorongan agar UGM menjatuhkan sanksi kepada Cahyaningrum, karena dugaan keterlibatan dalam struktur organisasi Yayasan Little Aresha.
"Anda lihat sendiri, semua yang di ruangan ini menyampaikan siap untuk membuat petisi ini dan bergabung dalam petisi selaku orangtua korban, seperti itu," kata Huri, salah satu orangtua korban.
Huri mengatakan petisi masih disusun oleh orangtua. Akan tetapi, setidaknya pihaknya menginginkan agar dosen yang bersangkutan dijatuhi sanksi akademik.
Huri menjelaskan langkah ini diambil dengan pertimbangan rasional, karena seorang penasehat yayasan seharusnya mengetahui kondisi yang terjadi di dalam daycare tersebut.
"Kami hanya merasionalkan saja terkait dosen yang diduga terlibat dalam organisasi daycare. Harusnya yang namanya penasihat atau struktur yang paling atas, pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam Daycare Aresha itu," kata Huri.
Orangtua korban lainnya, Noorman Windarto menilai, UGM perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Ia merasa penjelasan bahwa keterlibatan tersebut bersifat personal tidak cukup memuaskan.
"Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya dimana gitu terhadap seratus sekian orangtua. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian personal itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia golden age. UGM juga lembaga pendidikan," ujarnya.
Noorman berharap UGM dapat memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak yang terlibat dalam pengelolaan Daycare Little Aresha.