Yogyakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) mencatat sejumlah evaluasi selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi 2023. ORI masih menemukan masalah teknis, hingga temuan indikasi kecurangan.
Kepala ORI DIY, Budhi Masturi mengungkapkan ada dua kategori besar temuan di PPDB tahun ini. Pertama temuan teknis, kedua temuan indikasi kecurangan.