Bantul, IDN Times - Keberadaan rumah karantina milik pemerintah desa sangat bermanfaat bagi para pemudik yang ditolak warga saat pulang ke kampung halamannya, apalagi jika pemudik berasal dari zona merah COVID-19.
Seperti halnya rumah karantina di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Tempat ini telah menampung setidaknya 1 keluarga dengan 5 jiwa yang baru saja pulang dari Bandung, serta 2 warga dari Dusun Samen yang pulang kampung dari Jakarta setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19.
Keberadaan rumah karantina milik Desa Sumbermulyo ini bahkan menjadi tempat tujuan warga dari luar Desa Sumbermulyo untuk melakukan karantina selama 14 hari karena kedatangannya ke kampung halaman ditolak dengan alasan kesepakatan warga kampung.
