Sleman, IDN Times - Untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, terutama bagi dosen dan mahasiswa internasional di Universitas Gadjah Mada (UGM), saat ini sivitas UGM bisa membuat dokumen keimigrasian seperti paspor di kampus UGM.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) UGM, I Made Andi Arsana menjelaskan, layanan pembuatan dokumen keimigrasian ini bisa terwujud berkat kerja sama antara UGM bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui pendirian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di kampus UGM.
“Sebenarnya UKK Imigrasi UGM direncanakan dapat beroperasi lebih awal, namun karena pandemi banyak hal yang harus disesuaikan, dan dengan berbagai upaya akhirnya bisa dibuka akhir tahun lalu,” ungkapnya pada Selasa (2/3/2021).