ilustrasi verifikasi (pexels.com/silvie)
Gandang menilai semestinya barang yang diserahkan kepada KDMP terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut proses tersebut penting untuk memastikan kondisi, spesifikasi, standar bangunan maupun nilai barang telah jelas sebelum diterima oleh pihak kelurahan. "Kalau sudah ada verifikasi, sudah ada validasi, teman-teman harusnya mau," ujarnya.
Ia mengibaratkan persoalan tersebut seperti seseorang yang dinyatakan sehat. Pernyataan tersebut semestinya didasarkan pada pemeriksaan dan keterangan dari pihak yang berwenang. "Orang sakit menyatakan sehat kan gak bisa kalau belum dari dokter. Harus ada surat dokter. Gampangnya seperti itu," katanya.
Menurut Gandang, kejelasan administrasi juga diperlukan karena pihak yang melakukan pemeriksaan di kemudian hari belum tentu memahami konteks percepatan program tersebut. "Yang memeriksa juga lain, tidak memahami kondisi percepatan. Kalau kacamatanya melihat pengadaan harus begini-begini, dia pakai aturan yang dia periksa sendiri. Itu masalahnya," ujarnya.
Gandang mengakui sebagian lurah di DIY sudah menandatangani berita acara penerimaan barang. Namun, masih ada lurah lainnya yang memilih menunggu kejelasan juklak dan juknis. Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah lurah yang belum menandatangani berita acara tersebut. Menurutnya, data mengenai jumlah kelurahan yang sudah maupun belum menandatangani berada di instansi terkait.
"Sebagian ada, sebagian sudah terlanjur tanda tangan. Yang belum tanda tangan menunggu aturan juklak-juknisnya itu banyak juga. Kalau berapa-berapanya saya tidak punya data, nanti ke dinas," katanya.
Gandang kembali menegaskan bahwa sikap para lurah bukan untuk menghambat program KDMP. Mereka, kata dia, hanya ingin memastikan seluruh prosedur telah terpenuhi sehingga tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. "Intinya ini yang bertanggung jawab siapa itu belum ada yang bilang, 'Ini menjadi tanggung jawab saya'. Yang penting ada kejelasan," ujarnya.