Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Libur Saat Nataru, Siswa di Sleman Diminta Tak Bepergian

Ilustrasi siswa. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sleman, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman akan meliburkan sekolah-sekolah yang ada di Sleman pada momen Nataru, sesuai dengan kalender pendidikan. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 32 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan dan Teknologi (Kemendikbudristek).

1. Disdik sudah beri tahu sekolah-sekolah

Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran tatap muka. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Ery Widaryana menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Sleman, baik TK-SMP mengenai ketentuan terbaru ini.

"Jadi kembali ke kalender pendidikan karena sudah diralat PPKM-nya. Kita sudah buat edaran hari ini, sehingga pelaksanaan akhir tahun kembali seperti sedia kala sesuai dengan kalender pendidikan sebelum dulu ada wacana PPKM," ungkapnya pada Kamis (16/12/2021).

2. Libur dilakukan mulai 24 Desember 2021

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Ery menjelaskan, sesuai dengan kalender pendidikan, bahwasanya jadwal pembagian rapor akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Kemudian disusul dengan libur semester yang akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember 2021.

"Kemudian tanggal 24-30 Desember 2021 anak-anak libur, tapi harus di rumah. Masuk lagi tanggal 3 Januari 2022, itu sudah masuk semester 2," terangnya.

3. Siswa diminta tetap di rumah saja

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana IDN Times/Siti Umaiyah

Meskipun libur, siswa serta orangtua diimbau untuk tetap di rumah saja. Dari sekolah pun juga telah diminta agar memantau keberadaan siswanya dengan berkoordinasi dengan orangtua. Selain itu, jika diperlukan para siswa diberikan kegiatan penguatan agar bisa di rumah saja.

"Jadi meskipun libur, sebisa mungkin sekolah bisa mengendalikan, mungkin memberikan penguatan atau apalah yang sifatnya inovatif kreatif di rumah. Biar mereka tidak pergi ke mana-mana. Termasuk bapak ibunya, itu dilarang untuk keluar kota," katanya.

4. Akan ikuti ketentuan pusat

ilustrasi pelajar(IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan, terkait dengan ketentuan terbaru dari Kemendikbudristek, pihaknya akan menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh pusat. Untuk siswa sekolah yang nantinya menjalani libur semester yang bertepatan dengan momen Nataru, sebisa mungkin diminta untuk tetap menghindari kerumunan.

"Berkaitan dengan langkah hati-hati kita, prokes tetap harus dijalankan. Tentunya kami menghadapi Nataru, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," paparnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us