Yogyakarta, IDN Times - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, mengingatkan juru parkir pada saat momen libur Lebaran 2023 agar tidak 'nuthuk' atau memasang tarif lebih dari yang sudah ditentukan. Saiful mengungkapkan juru parkir nakal akan ditindak tegas.
Saiful menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta untuk masalah parkir ini. "Jangan sampai melebihi aturan yang ada di pemerintah kita," ujar Saiful saat jumpa pers Persiapan Libur Lebaran Tahun 2023, di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta, Jumat (14/4/2023).