Sleman, IDN Times - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sleman tengah menunggu proses keputusan dari Dewan Kehormatan. Hal ini menyusul ditetapkannya seorang tersangka atas kejadian laka saat susur Sungai Sempor yang juga merupakan pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi pada Sabtu (22/2) lalu.
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Sleman, Arif Haryono, menyebut Dewan Kehormatanlah yang berhak untuk memutuskan maupun memberikan sanksi terkait hal ini.
