Pembina Pramuka SMP N 1 Turi yang Jadi Tersangka Sudah Ditahan

Sleman, IDN Times - Pembina Pramuka SMP Negeri 1 Turi dengan inisial IYA yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka, saat ini resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto menyebutkan, yang bersangkutan ditahan atas dugaan lalai menguasai manajemen risiko.
1. Ditahan Sabtu malam

Wakapolda menyebutkan, penahanan IYA telah dilakukan sejak Sabtu (22/2) malam. Menurutnya, IYA ditahan lantaran dianggap lalai saat menyelenggarakan kegiatan sehingga menimbulkan korban jiwa. Dia menyebutkan, sudah seharusnya seorang pembina pramuka memahami manajemen bahaya.
"Kalau masuk sungai itu bahayanya apa, lihat juga cuacanya bagaimana. Kemarin kalau gak salah itu di atas mendung, ya gak terlalu cerah, gerimis. Sehingga ketika ada air bah, tentunya akan lari ke bawah," ungkapnya pada Minggu (23/2).
2. Sudah seharusnya siapkan alat keamanan yang memadai

Karyoto menyebutkan, ketika akan melakukan kegiatan di daerah yang rawan bahaya, sudah semestinya menyiapkan alat pengamanan yang memadai. Mengingat jika dilihat Sungai Sempor secara karakteristik masuk dalam kategori rawan.
"Kalau hanya sungainya kecil, lebar setengah atau satu meter mungkin sangat aman. Tapi, ini lebar bisa lima sampai tujuh bahkan 10 meter ketika ada tikungan dan kedalamannya juga bervariasi, tidak flat 50 sentimeter ke bawah," jelasnya.
3. Tersangka juga dianggap abai terhadap siswa

Menurut Karyoto, selain tidak menyiapkan alat keamanan yang memadai, IYA juga dianggap mengabaikan kondisi fisik pada siswanya. Yang mana siswanya masih tergolong di bawah umur dan tidak memiliki kondisi fisik yang tangguh seperti anak SMA.
"Peserta susur Sungai Sempor ini didominasi murid-murid kelas VII dan VIII yang rata-rata masih berusia 13-14 tahun. Kan fisiknya juga tidak setangguh yang anak-anak SMU, usia 16-17 tahun. Jangankan anak SMP, mungkin anak SMA dengan keadaan seperti itu bisa mengakibatkan hal-hal yang fatal," katanya.