Kualitas Udara Yogyakarta Kategori Sedang, DLH Gelar Uji Emisi
- Kualitas udara di Yogyakarta masuk kategori sedang berdasarkan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) antara 50-100.
- DLH Kota Yogyakarta menggelar uji emisi kendaraan selama dua hari untuk mengontrol gas buang dan memperbaiki kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
- Kendaraan lama atau berusia tua memiliki potensi menyumbang karbon, sehingga perlu diperhatikan agar bisa menekan potensi polusi udara.
Yogyakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut kualitas udara di wilayahnya masuk kategori sedang berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
1. Masuk kategori sedang antara 50-100

Keterangan Ketua Tim Kerja Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta Intan Dewani, salah satu unsur yang mempengaruhi kualitas udara, adalah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan Kota Yogyakarta, idealnya harus memenuhi ambang batas untuk emisi gas buang.
"Untuk Kota Yogyakarta berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), masuk pada kategori sedang yaitu antara 50-100," ujar Intan Dewani dikutip Antara, Rabu (13/11/2024).
2. Gelar uji emisi kendaraan
Selama dua hari, DLH Kota Yogyakarta menggelar uji emisi kendaraan guna mengontrol gas buang kendaraan sehingga tidak menyumbang polusi udara. "Ini sifatnya gratis, harapannya dengan adanya uji emisi gas buang ini semua kendaraan bisa dikontrol ambang batasnya, sehingga kualitas udara kita semakin baik," ujarnya.
Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi tersebut, kata Intan, telah direkomendasikan untuk diperbaiki atau dirawat di bengkel.
3. Ini ciri kendaraan yang berpotensi sumbang karbon
Menurut Intan, kendaraan yang mempunyai potensi menyumbang karbon adalah kendaraan lama atau berusia tua serta kurang perawatan. Ia mengharapkan para pemilik kendaraan bermotor mampu merawat kendaraan agar bisa menekan potensi polusi udara.
"Ambang batas uji emisi kendaraan bermotor tergantung dari tahun kendaraan dan jenis kendaraan. Misalnya mobil yang tahun pembuatannya di bawah 2010 kadar CO karbon monoksida maksimal 4,5 persen dengan HC atau hidrokarbon 6.000 ppm," kata dia.