Kronologi Pemuda Bantul Simpan Jasad Pacar hingga Tinggal Kerangka

- Pemuda warga Bantul nekat membunuh pacarnya sendiri dan menyimpan jazat korban selama enam bulan hingga menjadi kerangka.
- MMR tinggal di rumah kontrakan dengan ibunya setelah orang tuanya bercerai, namun sering terlibat cekcok dengan ibu kandung.
- Tubuh korban dibersihkan di losmen Kaliurang setelah tersangka membawa kerangka ke sana untuk disimpan. Barang-barang terkontaminasi mayat korban juga dibakar oleh tersangka.
Bantul, IDN Times - MMR (24), pemuda asal Padukuhan Gadinglumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, tega membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Pembunuhan terjadi pada 25 September 2024 di rumah kontrakan pelaku di Padukuhan Manding, Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul.
Setelah menghabisi nyawa korban, MMR menyimpan jasadnya di dalam kontrakan hingga enam bulan, sampai akhirnya tinggal kerangka.
1. MMR sempat tinggal di rumah kontrakan bersama ibunya

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan MMR telah tinggal di rumah kontrakan di Manding sejak 2024 bersama ibunya, setelah kedua orang tuanya bercerai.
"Dari keterangan warga yang kita peroleh itu tersangka memang awalnya mengontrak bersama ibunya karena ibu dan ayahnya berpisah. Jadi pelaku ini ikut ibunya," katanya, Senin (24/3/2025).
Namun, seiring waktu, MMR kerap terlibat cekcok dengan ibunya hingga sang ibu akhirnya memilih meninggalkan rumah kontrakan. "Ibunya pergi dari rumah kontrakan namun MMR masih tinggal di sana," tuturnya.
2. MMR tinggal bersama korban hingga terjadi pembunuhan

Setelah ibunya tidak lagi tinggal di rumah kontrakan, MMR memanfaatkannya untuk tinggal bersama pacarnya, Enggal Dika Puspita (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman. Hingga akhirnya, MMR membunuh pacarnya dengan cara mencekik.
"Jadi saat membunuh korban, ibu MMR sudah tidak ada di rumah kontrakan," ucap Jeffry.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke kamar nomor empat dan ditutupi jas hujan. Namun, tersangka kemudian memindahkannya ke kamar nomor tiga dan menutupinya dengan selimut.
"Setelah kurang lebih waktu dua minggu bau menyengat keluar sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur Sleman," ucapnya.
3. MMR beberapa kali memindahkan kerangka korban

Pada 7 Desember 2024, MMR membersihkan tempat kejadian dengan membuka kamar nomor tiga dan menemukan jasad korban yang sudah menjadi kerangka. Tersangka kemudian memasukkan tulang belulang, rambut, pakaian, serta barang-barang milik korban ke dalam trashbag dan membawanya ke kontrakan di Condongcatur, Sleman.
Lalu, pada 20 Desember 2024, tersangka membawa trashbag tersebut ke Losmen Muji Lestari di Kaliurang untuk membersihkan kerangka sebelum membawanya ke rumahnya di Padukuhan Gadinglumbung, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek. Selain itu, ia juga mengambil sisa pakaian korban yang masih tersimpan di kontrakan di Padukuhan Manding, Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, dan memasukkannya ke dalam trashbag serta koper.
"Sesampainya dirumah, tersangka membakar barang barang yang terkontaminasi mayat korban berupa pakaian yang dikenakan korban, selimut, mantrol, trashbag, rambut, berkas, boneka dan pernak pernik," ucapnya.