Yogyakarta, IDN Times - KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan dua titik tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang masuk kategori blank spot di wilayahnya.
Blank spot menjadi istilah untuk TPS yang tak terjangkau jaringan internet, sehingga harus dipindah lokasinya.
"Di Cangkringan, Sleman, hanya dua TPS yang blank spot," kata Ketua Divisi Perencanaan, data, dan informasi KPU DIY Zaenuri Ikhsan saat dihubungi, Senin (18/12/2023).