Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nindias Khalika

Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY terpaksa menunda pengesahan hasil rekapitulasi pemilihan umum 2019 DI Yogyakarta. Penundaan dilakukan karena terdapat selisih empat suara yang berasal dari pemilihan Kota Yogyakarta. 

1. Pengesahan hasil rekapitulasi ditunda Rabu, 8 Mei

IDN Times/Nindias Khalika

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan penundaan terpaksa dilakukan karena selisih empat suara di DPR RI dan DPD RI.

"Terdapat perbedaan jumlah data sebanyak empat data, selisih terjadi di DPR RI dan DPD RI. Ini kita telusuri lagi sampai ke tingkat bawah," ujar Hamdan di acara rekapitulasi suara Pemilu DIY, di gedung Jogja Expo Centre (JEC) hari ini, Selasa (7/5). 

Untuk itu pengesahan rencananya akan dilakukan  besok Rabu (8/5). 

2. Selisih data terdapat di empat kecamatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di