Bantul, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menyebut kecil kemungkinan calon perseorangan atau independen mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Bumi Projotamansari.
Pasalnya, hingga dibuka sosialisasi sejak April lalu, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang mendatangi KPU untuk ikut Pilkada lewat jalur perseorangan. Meski demikian KPU Bantul tetap membuka kesempatan bagi paslon bupati dan wakil bupati yang akan maju lewat jalur perseorangan untuk menyerahkan persyaratan mulai 8-12 Mei 2024 yang akan datang.