Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Polisi Tembak Siswa, Ini Hasilnya

- Kompolnas mengungkap hasil pengawasan penanganan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.
- Penanganan kasus polisi tembak siswa oleh Polda Jateng masih "on the track" menurut Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam.
- Keluarga almarhum Gamma memberikan apresiasi atas kinerja Polda Jawa Tengah terkait proses penegakan etik dan hukum, menurut klaim Anam.
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan hasil pengawasan terhadap penanganan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.
Kompolnas hingga hari ini masih terus melakukan pemantauan dan pengawasan pada kasus yang terjadi November 2024 silam tersebut.
1. Masih on the track

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan berdasarkan pengawasan pihaknya, penanganan kasus polisi tembak siswa oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) ini masih on the track alias sesuai jalur.
"Kan saya yang turun, saya yang tanggung jawab untuk kasus Semarang, sepanjang kemarin kami berproses di situ, ya on the track," kata Anam di Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024).
2. Kompolnas terus pantau kasus polisi tembak siswa

Anam memastikan Kompolnas terus mengawasi atau memantau perkembangan proses etik dan pidana Aipda Robig.
Kompolnas masih akan melihat hasil dari kedua proses penanganan yang dilakukan oleh Polda Jateng. "Yang pasti soal kasus Semarang kita tunggu proses hukumnya. Ini kan sedang berjalan, banding etiknya juga sedang berjalan, proses hukumnya juga sedang berjalan," kata Anam.
3. Klaim keluarga apresiasi kinerja Polda Jateng

Anam mengklaim keluarga almarhum Gamma memberikan apresiasi atas kinerja Polda Jawa Tengah. "Kami juga langsung monitoring kepada pihak keluarga, keluarganya Gamma, ketika kami tanya, bagaimana melihat proses penegakan etik dan penegakan hukum di Polda Jawa Tengah, mereka mengatakan, mereka mengapresiasi kepolisian. Bagi kami cukup di situ," ungkap Anam.
Kalimat Anam itu sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan langkah keluarga almarhum Gamma yang menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak keluarga lewat surat itu meminta Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan jajarannya menyangkut kasus ini.
"Kompolnas tidak masuk ke dalam ruang mengganti orang (dalam jabatan), mencopot orang, mengganti dengan orang baru, kita tidak di situ tapi memastikan bahwa kerja-kerja penegakan hukum di sana (Polri) profesional," ujar Anam.