Sleman, IDN Times – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyurati Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Aksi ini sebagai buntut salah satu mahasiswa UNY, Perdana Arie, yang belum bisa kembali berkuliah setelah bebas dari tahanan. Arie diketahui sempat ditahan karena aksinya di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agustus 2025 lalu.
Hampir satu bulan setelah dinyatakan bebas nasib Arie untuk melanjutkan pendidikan belum juga jelas. UNY diketahui menggelar sidang etik internal untuk memutuskan persoalan ini, namun juga belum ada kepastian.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas tidak diterimanya kembali Perdana Arie untuk melanjutkan studi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), meskipun yang bersangkutan telah bebas dari tahanan,” ujar Perwakilan KIKA, Prof Masduki, seusai mengirimkan surat terbuka di UNY, Senin (16/3/2026).
