ilustrasi membeli barang (pexels.com/kampus production)
Haedar menambahkan, kebijakan PPN sudah semestinya memperhatikan aspek keadilan sosial menyangkut kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah.
"Karena kan policy pajak tidak akan lepas dari kondisi kehidupan bangsa dan cita-cita keadilan sosial, di situ saja yang harus diperhatikan," tegasnya.
"Sehingga, kebijakan itu kemudian malah tidak menghambat spirit kemajuan pada setiap elemen masyarakat institusi yang tidak sepenuhnya bergerak dalam dunia bisnis yang berskala besar," pungkasnya.