Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta melelang puluhan kendaraan dinas operasionalnya, mulai dari sepeda motor, kendaraan bermotor roda tiga, mobil, hingga truk. Lelang aset yang sudah tidak digunakan tersebut dilakukan melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pelelangan kendaraan operasional Pemkot Yogyakarta pada 2025 dibagi menjadi empat paket. Jadwal lelang telah disusun bersama KPKNL Yogyakarta. Paket I dan III mulai dilelang pada 24 November hingga 8 Desember 2025, sementara Paket II dan IV berlangsung pada 1–8 Desember 2025.
“Ada empat paket lelang kendaraan dinas tahun ini. Lelang kendaraan paket satu dan tiga sudah dibuka Paket dua dan empat dibuka terhitung mulai tanggal satu sampai delapan Desember,” kata Tatik pada Rabu (26/11/2025) dilansir laman resmi Pemkot Jogja.
