Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu, Ini Cara Ikutnya

Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya.jpg
Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya. (Dok. Pemkot Jogja)
Intinya sih...
  • Total terdapat 62 unit kendaraan dinas yang dilelang pada tahun ini. Jenisnya meliputi sepeda motor bebek, motor GL, mobil penumpang, ambulans, truk sampah, hingga kendaraan roda tiga Viar.
  • Lelang dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id dengan harga limit beragam. Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan sebelum mengikuti penawaran.
  • Sepeda motor yang dilelang umumnya sudah berusia tua dengan masa pakai rata-rata lebih dari 10 tahun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta melelang puluhan kendaraan dinas operasionalnya, mulai dari sepeda motor, kendaraan bermotor roda tiga, mobil, hingga truk. Lelang aset yang sudah tidak digunakan tersebut dilakukan melalui melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pelelangan kendaraan operasional Pemkot Yogyakarta pada 2025 dibagi menjadi empat paket. Jadwal lelang telah disusun bersama KPKNL Yogyakarta. Paket I dan III mulai dilelang pada 24 November hingga 8 Desember 2025, sementara Paket II dan IV berlangsung pada 1–8 Desember 2025.

“Ada empat paket lelang kendaraan dinas tahun ini. Lelang kendaraan paket satu dan tiga sudah dibuka Paket dua dan empat dibuka terhitung mulai tanggal satu sampai delapan Desember,” kata Tatik pada Rabu (26/11/2025) dilansir laman resmi Pemkot Jogja.

1. Ragam kendaraan yang dilelang

Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya (2).jpg
Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya. (Dok. Pemkot Jogja)

Total terdapat 62 unit kendaraan dinas yang dilelang pada tahun ini. Jenisnya meliputi sepeda motor bebek, motor GL, motor King, mobil penumpang, ambulans, truk sampah, hingga kendaraan roda tiga Viar.

Pada Paket I, terdapat 15 kendaraan yang dilelang, terdiri dari 11 sepeda motor, 3 mobil, dan 1 truk. Sementara Paket III mencakup 14 kendaraan, yakni 11 sepeda motor, 1 mobil, dan 2 truk.

Untuk Paket II, jumlahnya juga 15 kendaraan yang terdiri dari 11 sepeda motor, 3 mobil, dan 1 truk. Adapun Paket IV berisi 18 kendaraan, terdiri dari 9 sepeda motor dan 9 unit kendaraan roda tiga Viar.

2. Cara ikut lelang kendaraan dinas Pemkot Jogja

Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya (1).jpg
Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya. (Dok. Pemkot Jogja)

Lelang kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta tahun 2025 dibuka dengan harga limit beragam. Harga terendah sebesar Rp340 ribu untuk sepeda motor Honda GLM 4 perolehan tahun 1991. Sementara harga limit tertinggi mencapai Rp78,8 juta untuk truk Isuzu NKR 71 E2-2.

Proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id dengan sistem penawaran terbuka (open bidding). Peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai ketentuan sebelum mengikuti penawaran. Nilai penawaran dimulai dari harga limit dan dapat diajukan berkali-kali selama proses lelang berlangsung.

“Uang jaminan peserta lelang yang tidak ditetapkan sebagai pemenang akan dikembalikan. Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak melunasi sesuai ketentuan, uang jaminan akan disetorkan ke kas negara,” ujar Tatik.

Objek lelang dapat dilihat pada 24 November–8 Desember 2025 di Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta, Jalan Nyi Pembayun No.19 Kotagede, serta Depo Sampah Nitikan. Seluruh kendaraan dilelang dalam kondisi apa adanya. Panitia tidak menerima komplain maupun tuntutan ganti rugi atas kondisi objek lelang.

3. Kondisi barang lelang

Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya (3).jpg
Pemerintah Kota Yogyakarta melelang 62 kendaraan dinas operasionalnya. (Dok. Pemkot Jogja)

Sementara itu, Staf BPKAD Kota Yogyakarta, Agus AB mengatakan sepeda motor yang dilelang umumnya sudah berusia tua dengan masa pakai rata-rata lebih dari 10 tahun. Kendaraan yang dilelang antara lain berasal dari Dinas Kesehatan dan sejumlah kemantren.

“Kondisinya apa adanya. Sepeda motor masih bisa jalan, ada yang rusak tapi tidak parah,” ujar Agus yang bertugas di Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Kendaraan Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu, Ini Cara Ikutnya

27 Nov 2025, 10:36 WIBNews