Bantul, IDN Times - Keluarga tersangka pengirim satai sianida, Nani Aprilia Nurjaman akhirnya menunjuk kuasa hukum. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.
Sebelumnya polisi telah memberikan kuasa hukum untuk mendampingi Nani dalam menjalani proses hukumnya. "Iya sudah diganti. Namun dipastikan sebelumnya Nani saat diperiksa juga didampingi oleh kuasa hukum yang kita siapkan," ujar AKP Ngadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).