Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tika wanita pemberi order takjil maut yang tewaskan bocah 9 tahun di Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - ‎Keluarga tersangka pengirim satai sianida, Nani Aprilia Nurjaman akhirnya menunjuk kuasa hukum. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.

Sebelumnya polisi telah memberikan kuasa hukum untuk mendampingi Nani dalam menjalani proses hukumnya. "Iya sudah diganti. Namun dipastikan sebelumnya Nani saat diperiksa juga didampingi oleh kuasa hukum yang kita siapkan," ujar AKP Ngadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).

1. Penyidik enggan beberkan identitas kuasa hukum baru Nani

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. (IDN Times/Daruwaskita)

Tapi mantan Kasat Reskim Polres Kulon Progo ini enggan membeberkan siapa nama kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga Nani. AKP Ngadi pun enggan menjelaskan siapa saja yang pernah menjenguk Nani selama berada di penjara.

"Sementara perkembangan itu ( keluarga tunjuk kuasa hukum untuk Nani), untuk yang lainnya saya belum bisa bicara," ujarnya.‎

2. Peradi Bantul sempat kritik nama pengacara Nani

Editorial Team

Tonton lebih seru di