Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kecelakaan di Bantul Januari-Agustus 2026, 116 Orang Meninggal

Kota Yogyakarta
Kecelakaan di Bantul Januari-Agustus 2026, 116 Orang Meninggal
Ilustrasi polisi amankan sepeda motor yang terlibat kecelakaan. (IDN Times/Haikal Adithya)
  • Polres Bantul mencatat 1.795 kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari-Agustus 2026, menewaskan 116 orang, melukai 2.374 orang, dan menyebabkan kerugian materiil Rp1,059 miliar.
  • Faktor manusia menjadi penyebab dominan, seperti kurang konsentrasi, mengantuk, memakai ponsel, melanggar aturan, dan kecepatan tidak sesuai; kondisi kendaraan, jalan, serta cuaca juga memperbesar risiko.
  • Polres Bantul menjalankan edukasi, patroli, pengaturan lalu lintas, forum lintas instansi, dan penegakan hukum; masyarakat diimbau mematuhi rambu, memakai perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan prima.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bantul, IDN Times - Sebanyak 1.795 kecelakaan lalu lintas tercatat di wilayah hukum Polres Bantul selama Januari hingga Agustus 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan 116 orang meninggal dunia dan 2.374 orang mengalami luka-luka.

Selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp1.059.950.000.

  1. Faktor penyebab kecelakaan

    Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, mengatakan faktor manusia menjadi penyebab yang dominan dalam kecelakaan lalu lintas. Hal itu meliputi perilaku pengendara, kondisi fisik, hingga kondisi mental saat berkendara.

    "Faktor manusia menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Misalnya pengendara kurang konsentrasi, mengantuk atau kelelahan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar aturan lalu lintas, hingga berkendara dengan kecepatan yang tidak sesuai kondisi jalan," jelas Rita, Jumat (4/9/2026) dilansir laman resmi Polres Bantul.

    Selain faktor manusia, kondisi kendaraan dan jalan juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan yang tidak laik jalan, seperti mengalami masalah pada rem, ban, lampu, atau komponen lainnya, dapat membahayakan pengguna jalan.

    "Faktor kendaraan juga harus diperhatikan. Kendaraan yang tidak dirawat dan mengalami kerusakan pada komponen vital tentu dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya. Kondisi jalan rusak atau berlubang, minim rambu dan marka, serta cuaca hujan yang membuat jalan licin juga turut memperbesar risiko kecelakaan.

  2. Berbagai tindakan preemtif dan preventif

    Jalan lingkar (ringroad) utara Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)
    Ilustrasi pelanggaran di Jalan lingkar (ringroad) utara Yogyakarta. (IDN Times/Paulus Risang)

    Rita mengatakan Polres Bantul melakukan sejumlah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Langkah tersebut mencakup pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum.

    "Untuk langkah preemtif, Satlantas Polres Bantul secara rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa. Kegiatannya antara lain Police Goes to School, Police Goes to Campus dan Police Goes to Factory," ungkapnya.

    Polres Bantul juga membentuk Forum Lalu Lintas yang melibatkan sejumlah instansi terkait untuk membahas persoalan lalu lintas di Kabupaten Bantul. "Forum lalu lintas melibatkan berbagai instansi, seperti Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, PMI dan rumah sakit. Sinergi ini penting untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan berlalu lintas," katanya.

    Upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin, penjagaan di sejumlah pos, serta pengaturan lalu lintas pada jam sibuk. "Personel ditempatkan di penggal-penggal jalan pada jam sibuk pagi dan sore untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan," imbuh Rita.

    Sementara itu, penegakan hukum diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko memicu kecelakaan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

  3. Imbauan bagi masyarakat

    Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto meminta masyarakat menempatkan keselamatan sebagai hal utama saat berkendara. Ia mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan marka serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai jenis kendaraan.

    "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Gunakan perlengkapan keselamatan, bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar SNI dan pengemudi maupun penumpang mobil wajib menggunakan sabuk keselamatan," kata Bayu.

    Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan situasi lalu lintas, terutama saat melintas di kawasan padat atau rawan kecelakaan. "Jangan mengutamakan kecepatan, tetapi utamakan keselamatan. Terlebih ketika melintas di kawasan yang padat maupun lokasi yang rawan terjadi kecelakaan," tegasnya.

    Bayu turut mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara. Kondisi kendaraan juga perlu diperiksa sebelum perjalanan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik.

    "Jangan melawan arus dan jangan menggunakan ponsel saat berkendara. Sebelum bepergian, pastikan juga kendaraan dalam kondisi prima sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan aman," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More