Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak ada lagi lahan bekas tambang yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, seperti yang terjadi di Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sampah yang sempat dibuang di lahan bekas tambang tersebut diduga dari kabupaten lain di DIY.

"Saya kemarin di Gunungkidul, mereka sudah mengatakan tidak boleh (buang sampah di lokasi bekas tambang). Sudah diputus gitu," ujar Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).

1. Kerja sama antar daerah untuk mengelola sampah

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono mengatakan salah satu upaya penanganan masalah sampah bisa dilakukan dengan kerja sama antar daerah. Beny menegaskan kerja sama yang dimaksud bukan untuk membuang sampah di daerah lain.

"Tapi kan kerja sama antar daerah tidak buang sampah, tetapi kerja sama mengelola sampah. Kalau ada kejadian misal malam atau dini hari ke sana ya nggak boleh, harus dilakukan kerja sama antara daerah pengelolaan sampah. Kita ingin sampah itu tidak dibuang, tapi diolah," ujar Beny.

2. Masyarakat ambil peran awasi pembuang sampah sembarangan

Editorial Team