Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak ada lagi lahan bekas tambang yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah, seperti yang terjadi di Giring, Paliyan, Gunungkidul. Sampah yang sempat dibuang di lahan bekas tambang tersebut diduga dari kabupaten lain di DIY.
"Saya kemarin di Gunungkidul, mereka sudah mengatakan tidak boleh (buang sampah di lokasi bekas tambang). Sudah diputus gitu," ujar Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (7/5/2024).
