Bantul, IDN Times - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Dukuh Gandekan, Bantul, memasuki babak baru. Puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa dan menuntut agar dukuh mundur karena diduga melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah.
Lurah Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Supriyadi, mengatakan Inspektorat telah memulai proses pemeriksaan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah warga yang diduga menjadi korban.
"Inspektorat sudah turun dan membuat pemeriksaan BAP kepada warga yang menjadi korban," katanya, Rabu (16/4/2025).