Kasus Novel Mangkrak, Presiden Didesak Bentuk TGPF

Kota Yogyakarta, IDN Times - Desakan mengungkap kasus Novel Baswedan yang telah memasuki tahun ke dua, dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta, dengan menggelar aksi damai di depan Gedung Istana Negara Yogyakarta, Kamis (11/4).
Mereka menuntut Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membongkar kasus penyidik KPK itu.
1. TGPF bentukan polisi tidak mampu ungkap titik terang

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta, Zaenur Rohman mengatakan TGPF bentukan polisi tak berhasil mengungkap titik terang motif dan dalang pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
" TGPF polisi gagal. Sekarang saatnya presiden membentuk TGPF berisi tokoh independen dan lintas instansi pemerintah, seperti kejaksaan, KPK, kepolisian, dan ombudsman," ujar Zaenur.
2. Independensi tim dibutuhkan untuk ungkap kasus

Independensi, target waktu pencapaian dan anggota tim sangat mempengaruhi kinerja untuk segera menyelesaikan kasus ini.
"TGPF sekarang ini kan tanggung jawabnya kepada Kapolri.Sekarang saatnya TGPF bentukan presiden dibentuk dengan komposisi anggota harus didominasi kalangan independen, dan akademisi," ujarnya.
3. Penyiraman air keras serangan balik koruptor

Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Yogyakarta Tri Wahyu meyakini penyiraman air keras terhadap Novel merupakan serangan balik koruptor. Terlebih, dua tahun sejak kejadian belum ada titik terang siapa terduga pelaku.
"Kasus terhadap Novel ini bukti negara terkooptasi kepentingan korup yang selama ini mengganggu KPK. Rakyat tak akan berhenti menuntut keadilan," katanya.
Beberapa organisasi masyarakat di Yogyakarta pun telah menyatakan kesiapannya tetap mengawal kasus Novel.