Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Mafia Tanah, Pemkab Bantul Fokus Kawal Mbah Tupon dan Bryan

Tanah milik Mbah Tupon yang beralih kepemilikan dan akan dilelang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Kasus pertanahan di Bantul mulai bermunculan setelah dugaan mafia tanah menimpa Mbah Tupon dan Bryan.
  • Wakil Bupati Bantul menyatakan baru menerima laporan resmi dari dua warga terdampak, sementara kasus lain belum ada laporan resmi.
  • Pemkab Bantul siap memberikan bantuan hukum kepada korban penipuan tanah dengan syarat ada laporan resmi yang disampaikan.

Bantul, IDN Times - Sejumlah kasus pertanahan mulai bermunculan di Bantul setelah mencuatnya dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dan Bryan, warga Kapanewon Kasihan. Keduanya kini tengah menjalani proses penyidikan di Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, mengatakan meski ada kasus lain yang mulai terungkap, namun Pemkab Bantul baru menerima laporan resmi dari dua warga tersebut. "Sejauh ini yang telah melaporkan kasus mafia tanah ke Pemkab Bantul dan minta bantuan hukum dan pendampingan baru Mbah Bryan dan Mas Bryan," ucapnya, Rabu (14/5/2025).

1. Hanya Mbah Tupon dan Bryan yang resmi melapor ke Pemkab Bantul

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu menurut Aris, kasus pertanahan yang menimpa warga Kapanewon Sewon dan Imogiri meski sudah ramai diberitakan media, belum ada laporan resmi yang masuk ke Pemkab Bantul untuk meminta bantuan hukum.

"Jadi saat ini kita fokus penanganan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon dan Mas Bryan," kata dia.

Aris menjelaskan, kasus tanah di Sewon dan Imogiri berbeda dengan yang dialami Mbah Tupon dan Bryan. Sebab, dalam kasus Mbah Tupon dan Bryan, pelaku diduga merupakan orang yang sama dan terindikasi mafia tanah.

"Jadi kasus tanah yang menimpa warga Sewon dan Imogiri sifatnya jual beli tanah, bukan minta bantuan untuk pecah tanah, namun justru ditipu hingga sertifikatnya berganti kepemilikan. Tidak ada proses jual beli tanah dalam kasus Mbah Tupon dan Mas Bryan," ucap Aris.

2. Pemkab tetap beri bantuan hukum pada korban yang melapor

Spanduk warga dukung Mbah Tupon untuk memperjuangkan hak tanah. (IDN Times/Daruwaskita)

Meski begitu, Pemkab Bantul memastikan tetap akan memberikan bantuan hukum kepada warga yang menjadi korban penipuan tanah, asalkan ada laporan resmi yang disampaikan.

"Silakan lapor resmi ke Pemkab Bantul, pasti akan kita tindaklanjuti," tandas Aris.

3. Keluarga Mbah Tupon nunggu pengumuman tersangka dari Polda DIY

Mbah Tupon terduga korban mafia tanah di Kabupaten Bantul (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Anak dari Mbah Tupon, Heri Setiawan, mengaku keluarganya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda DIY. Saat ini, mereka hanya tinggal menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya tinggal menunggu dari Polda DIY siapa terlapor yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Heri menegaskan keluarganya siap mengikuti seluruh proses hukum hingga ke pengadilan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengembalikan hak keluarga dan memberikan keadilan seadil-adilnya.

"Kami sekeluarga siap untuk menghadapi proses hukum. Ada pendampingan dari kuasa hukum hingga Pemkab Bantul," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hironymus Daruwaskita
EditorHironymus Daruwaskita
Follow Us