Ada Unsur Pidana, Kasus Ganti Pelat Nopol BMW Christiano Naik Penyidikan

- Temuan unsur pidana dalam kasus ganti pelat nopol BMW Christiano
- Penyidik segera melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka
- Pelat nopol diganti usai kecelakaan, pelaku diidentifikasi dari rekaman CCTV
Sleman, IDN Times - Kasus dugaan penggantian pelat nomor polisi pada mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) resmi naik ke tahap penyidikan.
Christiano adalah tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19)di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5) dini hari lalu. Baik Christiano maupun Argo adalah mahasiswa UGM, namun beda fakultas.
1. Temuan unsur pidana

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menuturkan bahwa perkara penggantian pelat nopol BMW Christiano naik ke tahap penyidikkan pada Sabtu (7/6/2025) kemarin. "Sudah naik ke sidik Sabtu kemarin," kata Agha saat dihubungi, Senin (9/6/2025).
Agha bilang, sebelum penetapan status perkara ke penyidikan ini berjarak dua hari setelah pemanggilan pemeriksaan terhadap IV, WI dan NR. Ketiganya yang diduga terlibat dalam upaya penggantian pelat nopol BMW ini sampai sekarang masih berstatus saksi.
Agha berujar, naiknya status perkara ke penyidikan salah satunya dilatarbelakangi temuan unsur pidana menyangkut upaya pengaburan barang bukti selama tahap penyelidikan sebelumnya.
"Iya, ada (temuan unsur pidana)," tuturnya.
2. Segera tetapkan tersangka

Setelah menaikkan status ke penyidikan, Agha bilang, para penyidik segera melakukan gelar perkara sebelum ke penetapan tersangka.
"Setelah kita sidik, baru kita tetapkan tersangka," pungkas Agha.
3. Pelat nopol diganti usai kecekalaan

Polisi dalam rangkaian peristiwa ini juga sudah mengamankan sosok yang mengganti pelat nopol BMW Christiano pascakecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sabtu (25/5/2025) dini hari.
Polisi menyebut pelat nopol BMW Christiano diganti oleh sosok berinisial IV saat mobil terparkir sebagai barang bukti di area Mapolsek Ngaglik, Sabtu (24/5/2025) pagi.
Aksi IV terekam kamera pengawas atau CCTV. Saat ditangkap, dia mengaku diperintah sosok WI dan NR yang merupakan kenalan Christiano.
"(WI dan NR) diperintah siapa masih dalam penyelidikan. Semuanya pekerja swasta," kata Erning yang turut memastikan bahwa tak ada anggota kepolisian terlibat dalam aksi ini.
Kini polisi telah memeriksa IV, WI dan NR sebagai saksi untuk dugaan perbuatan pengaburan barang bukti.
"Motifnya dan niatnya adalah supaya tidak diketahui pada sebelum dan saat kejadian (kecelakaan) mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang F itu," kata Erning.