Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik Tahap Penyidikan

- Penyidik Unit PPA Polres Bantul menaikkan status dugaan pemerkosaan siswi SMK dari penyelidikan ke penyidikan.
- Ayah korban merasa lega karena kasus naik ke penyidikan setelah menanti dua minggu tanpa kabar perkembangan.
Bantul, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul menaikkan status dugaan pemerkosaan yang menimpa Y (17) seorang siswi salah satu SMK di Bantul dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini terjadi pada 22 Juli 2025 dengan terduga pelaku yakni H, N dan DT, melakukan dugaan perkosaan di rumah DT di Padukuhan Baran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.
1. Hasil gelar perkara kasus

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto mengatakan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bantul telah melakukan gelar perkara pada hari Kamis (16/10/2025) kemarin. Hasilnya kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus dugaan pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur yang dilakukan oleh tiga terlapor dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya, Jumat (17/10/2025).
2. Belum ada tersangka, penyidik bakal periksa saksi
Setelah kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para saksi terkait.
"Ya saksi terkait bisa saksi korban maupun saksi terlapor," ungkapnya.
Ditanya apakah penyidik sudah menetapkan tiga terlapor sebagai tersangka, Rita mengatakan sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka. "Penyidik belum menetapkan tersangka dari tiga terlapor. Yang jelas akan ada pemanggilan lagi dari saksi terkait," katanya.
3. Ayah korban lega kasus naik ke penyidikan

Sementara S, ayah korban mengaku lega sebab sudah menanti dua minggu belum ada kabar terkait perkembangan kasus yang menimpa anaknya.
"Terima kasih kepada penyidik yang telah bekerja keras hingga kasus bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini.
S berharap setelah kasus naik ke penyidikan, ada titik terang tersangkanya. Pasalnya, sejak kasus dilaporkan ke Polres Bantul banyak tekanan bahkan teror secara mental dari berbagai pihak agar laporan tersebut dicabut dan dijanjikan pemberian kompensasi berupa sejumlah uang.
"Tapi semua itu saya tolak dan kasus itu harus diproses hukum. Saya mencari keadilan karena para terduga pelaku telah menghancurkan masa depan anak saya. Sampai hari ini anak saya tidak mau masuk sekolah," ungkapnya.
"Kalau mau minta maaf, sebagai manusia saya memaafkan meski dengan berat hati. Namun hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujarnya.