Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan dan penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi dan tidak bisa ditoleransi.
Erlina meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan. "Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," tegasnya, Sabtu (25/4/2026) dilansir laman resmi Pemda DIY.
