Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Bidan Jual 66 Bayi: Satu Ortu Kandung tak Tahu Anaknya Dijual

Dua bidan di RS bersalin bernama Sarbini Dewi, berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010. (IDNTimes/ Tunggul Damarjati)
Intinya sih...
  • Polda DIY menemukan salah satu orangtua kandung tidak mengetahui anaknya dijual setelah dititipkan kepada dua bidan.
  • Orangtua kandung awalnya menitipkan anak karena tak mampu atau tidak mau merawat, namun tetap dimintai sejumlah uang sebagai biaya persalinan.
  • Polisi akan memanggil dan memeriksa puluhan orangtua kandung lain yang menitipkan anaknya kepada kedua bidan tersangka untuk mencari unsur tindak pidana.

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut salah satu orangtua kandung tak mengetahui anaknya dijual setelah menitipkannya kepada dua bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi.

Kedua bidan termaksud adalah JE (44) dan DM (77) yang jadi tersangka perdagangan anak berupa 66 bayi sejak 2010 hingga sebelum tertangkap akhir 2024.

1. Ortu cuma menitipkan, bukan menjual

ilustrasi bayi baru lahir dibersihkan (pexels.com/Vicki Yde)

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan dari daftar 66 orangtua kandung yang menyerahkan atau menitipkan bayinya kepada kedua tersangka, satu di antaranya telah diperiksa.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa yang bersangkutan tak mengetahui anaknya diperdagangkan oleh JE dan DM.

"Dia (orangtua kandung) kan menitipkan, bukan menjual, yang menjual itu bidannya," kata Endriadi di Mapolda DIY, Sleman, Jumat (20/12/2024).

2. Titipkan anak, dikenai biaya persalinan

Foto Rumah Bersalin Sarbini Dewi, yang terletak di Jalan Wiratama, Gang Teratai, Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, menjual 66 bayi sejak tahun 2010. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, orangtua kandung tersebut mulanya menitipkan anak kepada kedua bidan lantaran tak mampu atau tidak mau merawatnya. Meski demikian, kata Endriadi, orangtua tetap dimintai sejumlah nominal uang sebagai biaya persalinan di rumah bersalin tersebut.

"Setelah dititipkan, membayar uang persalinan kepada para bidan ini," kata Endriadi yang tak merinci nominal biayanya.

3. Panggil seluruh 66 ortu kandung

Dua bidan di RS bersalin bernama Sarbini Dewiperempuan berinsial JE (44) dan DM (77), diduga menjual sebanyak 66 bayi sejak 2010. (IDNTimes/ Tunggul Damarjati)

Kata Endriadi, polisi masih akan mendalami kasus ini dengan memanggil dan memintai keterangan puluhan orangtua kandung lain yang menitipkan anaknya kepada kedua bidan tersangka.

Sebelumnya, Polda DIY menyatakan akan memanggil dan memeriksa para orangtua kandung dalam kasus bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi bayi. Polda berencana memanggil seluruh orangtua kandung dari 66 bayi yang dijual oleh dua bidan berstatus tersangka berinisial JE (44) dan DM (77).

Endriadi mengatakan, identitas para orangtua kandung itu tercatat dalam buku registrasi Rumah Bersalin Sarbini Dewi. "Kan kita dapatnya dari buku registrasi mereka. Ada KTP yang menitipkannya di situ," kata Endriadi, Selasa (17/12/2024).

Sepenuturan Endriadi, dalam permintaan keterangan nanti kepolisian juga akan mencari ada tidaknya unsur tindak pidana pada para orangtua kandung yang menyerahkan anak mereka kepada kedua bidan Rumah Bersalin Sarbini Dewi.

"Sementara kita undang dulu klarifikasi dulu, sambil mencari pasal yang diterapkan nanti. Kita sidik itu yang mentransaksikan atau yang memperjualbelikan, itu yang fokusnya ke situ. Masalah pengembangan nanti dulu, yang jelas mereka menjanjikan bisa membuat dokumen untuk anak-anak ini, lebih fokus ke situ," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tunggul Kumoro Damarjati
EditorTunggul Kumoro Damarjati
Follow Us