Yogyakarta, IDN Times - Angka pengangguran yang tinggi di kalangan lulusan muda di tengah perkembangan teknologi dinilai menjadi persoalan serius dalam sistem pendidikan nasional. Data Sakernas BPS Mei 2026 mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,22 juta orang.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun tipis 0,03 persen menjadi 4,65 persen, tetapi TPT kelompok usia 15–24 tahun justru naik 1,01 persen menjadi 17,37 persen. Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMK memiliki TPT tertinggi sebesar 7,68 persen, diikuti lulusan SMA sebesar 6,17 persen.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait anggaran fungsi pendidikan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan kualitas perguruan tinggi, terutama dalam riset dan inovasi, tanpa mengabaikan pengembangan pendidikan vokasi.
“Apapun jenjang dan jenis pendidikan, bottom line-nya adalah kebekerjaan lulusan. Dengan kata lain waiting time bisa semakin singkat, agar tidak justru menambah pengangguran,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Agus menilai persoalan pengangguran semakin kompleks karena perekonomian nasional masih menghadapi ketidakpastian. Kondisi tersebut mencakup pelemahan nilai tukar rupiah, korupsi, praktik illegal mining, hingga illegal business.
“Kewaspadaan diperlukan di tengah ancaman gelombang PHK akibat otomatisasi dan disrupsi teknologi,” tuturnya.
