Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jumlah DPS Pilkada Kota Yogyakarta Turun, Ini Penyebabnya

Ilustrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Jumlah DPS Pilkada Kota Yogyakarta 2024 ditetapkan KPU mengalami penurunan dibanding pemilu sebelumnya, sebanyak 321.273 orang.
  • Penurunan disebabkan oleh beberapa faktor seperti yang tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, dan pindah domisili menurut Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogyakarta.
  • Data DPS akan diumumkan kepada publik tanggal 18 Agustus 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari warga selama 10 hari.

Yogyakarta, IDN Times - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta yang ditetapkan KPU mengalami penurunan dibanding angka pemilih saat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

DPS Pilkada Kota Yogyakarta 2024 yang ditetapkan KPU Kota Yogyakarta saat pleno rekapitulasi, pada Sabtu (10/8/2024), sebanyak 321.273 orang, terdiri 153.797 laki-laki dan 167.476 perempuan. Sedangkan daftar pemilih yang ditetapkan KPU untuk Pemilu 2024, baik pemilihan anggota legislatif (pileg), maupun pilpres, sebanyak 321.645 orang.

1. Ini penyebab penurunan jumlah DPS

Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. (IDN Times/Linggauni)

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Yogyakarta Zuhad Najamuddin mengatakan, terjadi penurunan sebanyak 372 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres 2024," kata Zuhad Najamuddin, Rabu (14/8/2024). 

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan. Ada yang tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, ada pula yang pindah domisili," ujarnya dikutip Antara
Zuhad mengatakan jumlah DPS masih berpeluang berubah karena masih ada sejumlah tahapan sebelum penetapan DPT pada tanggal 22 September 2024.

2. Data DPS akan diumumkan ke publik tanggal 18 Agustus

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Data DPS segera diumumkan kepada publik tanggal 18 Agustus 2024 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari warga di tingkat kalurahan hingga RT/RW selama 10 hari.

"Nanti hasil dari tanggapan dan masukan dari masyarakat itu akan kami cermati untuk menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang akan diplenokan secara berjenjang," ujarnya.

3. TPS di Kota Yogyakarta tersebar di 651 lokasi

Ilustrasi TPS (IDN Times/Febriana Sinta)

Selain DPS Pilkada, KPU Kota Yogyakarta juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 651 lokasi, termasuk lokasi khusus di rutan dan lapas.
"Untuk kepastian jumlah TPS, berbarengan dengan penetapan DPT. Kemungkinan besar tidak berubah lagi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us