Bantul, IDN Times - Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan jika terdapat sengketa politik maka penyelesaian perkara dilakukan secara transparan.
"Buka saja seluas-luasnya lewat Mahkamah Konstitusi, dengan catatan Mahkamah Konstitusi dan institusi yang memutus perkara harus transparan," katanya di Kampus UMY, Kamis (14/3/2024) sore.