Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sri Sultan HB X Minta Kepala Desa Netral saat Pilkada

Sri Sultan HB X Minta Kepala Desa Netral saat Pilkada
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Share Article

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamemgku Buwono X meminta kepala desa menjaga netralitas dalam Pilkada November mendatang. "Harapan saya kan netral. Perkara yang bersangkutan (kepala desa) punya hak pilih untuk menentukan pilihannya, ya silakan," kata Sri Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (14/3/2024).

1. Minta kepala desa tetap netral seperti Pilpres

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Sri Sultan menilai bahwa aturan Pilkada dan Pilpres tidak jauh berbeda. Oleh karena itu, Sri Sultan meminta agar kepala desa tetap bisa netral, seperti halnya saat pelaksanaan Pilpres 2024. "Tapi mestinya sama (tetap netral). Ketentuannya sama, dalam peraturannya kan juga sama," ungkap Sri Sultan.

2. KPU Yogyakarta bentuk badan ad hoc pilkada bulan April

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro mengatakan, untuk tahapan Pilkada, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan pada pertengahan April 2024.

"KPU Yogyakarta akan membentuk badan ad hoc pilkada. Sementara pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sejak 27 Februari melalui media sosial," ujar Harsya.

KPU Kota Yogyakarta bakal umumkan pendaftaran calon independen pada Agustus 2024, disusul pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik, dilanjutkan tahapan kampanye hingga bulan November.

3. Perekaman data pemilih berusia 17 tahun

ilustrasi Pemilu (unsplash.com/@element5digital)
ilustrasi Pemilu (unsplash.com/@element5digital)

Menurut Harsya, pemilih potensial yang berusia 17 tahun sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik, akan jadi target pendataan sebagai panduan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

Sementara pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024, dilakukan bulan Mei dan menunggu data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Data itu akan kami turunkan ke PPK, PPS, petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan coklit pemutakhiran data pemilih," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari

Latest News Jogja

See More

Api Misterius di Rumah Warga Sleman Belum Padam, Sudah 73 Kali Kejadian

01 Jun 2026, 19:15 WIBNews