Bantul, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengintensifkan pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,
KPU Bantul telah menerima pendaftaran 3 (tiga) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Bapaslon Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto, Bapaslon Joko B.Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, serta Bapaslon Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
