Kasus Pengeroyokan Ala Vina Cirebon di Jogja, 2 Buron Serahkan Diri
- Dua terduga pelaku kasus penganiayaan yang menewaskan F di Yogyakarta menyerahkan diri ke polisi, masing-masing berinisial G dan L.
- Sebanyak 11 terduga pelaku sudah ditangkap, sementara empat lainnya masih melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
- Para tersangka menganiaya F di tempat futsal hingga membuat skenario kecelakaan seperti kasus Vina Cirebon, sebelum F meninggal dunia di rumah sakit.
Yogyakarta, IDN Times - Dua buron kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama F (30) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, akhirnya menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Probo Satrio menyebut dua teruga yang menyerahkan diri berinisial G dan L.
1. Didampingi keluarga dan penasehat hukum

Menurut Probo, pada akhir bulan lalu G menyerahkan diri ke didampingi oleh keluarganya, sementara L bersama penasehat hukumnya. "Mereka menyerahkan diri, tidak berupaya kabur keluar Jogja," kata Probo.
2. Polisi masih mencari 4 terduga pelaku
Probo menambahkan, sampai saat ini sebanyak 11 terduga pelaku ditangkap. Sedangkan empat pelaku lainnya masih melarikan diri dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Total empat orang lagi, mudah-mudahan minggu ini semua DPO bisa kami amankan," harap Probo.
3. Kasus mirip Vina Cirebon
Polisi sebelumnya menangkap 15 orang atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan F meninggal dunia. sedangkan enam terduga lainnya melarikan diri.
Hasil pemeriksaan mengungkap para tersangka menganiaya F di tempat futsal, kawasan Umbulharjo, Jumat (16/8/2024) mulai sore hingga malam hari, lantaran merasa diadu domba oleh F.
Kemudian, para tersangka menyusun skenario seperti kasus Vina Cirebon, yaitu membuat F seolah mengalami kecelakaan, Sabtu (17/8/2024) dini hari. Namun kondisi F kian kritis dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/8/2024) di rumah sakit.