Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Orangtua Korban Desak Dosen UGM Penasihat Daycare Little Aresha Disanksi

Orangtua Korban Desak Dosen UGM Penasihat Daycare Little Aresha Disanksi
Kondisi Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorsutan, Umbulharjo, Yogyakarta dipenuhi coretan berisi makian, pada Selasa (28/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Intinya Sih
  • Para orang tua korban Daycare Little Aresha sepakat membuat petisi mendesak UGM memberi sanksi pada dosen Cahyaningrum Dewojati yang menjadi penasihat yayasan tersebut.
  • Orang tua menilai sebagai penasihat, Cahyaningrum seharusnya mengetahui kondisi internal daycare dan meminta sanksi akademik atas dugaan keterlibatan dalam struktur organisasi.
  • Sebagian orang tua kecewa dengan tanggapan UGM yang menyebut keterlibatan dosen bersifat personal, dan berharap kampus menunjukkan sikap tegas serta berperikemanusiaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times - Para orang tua korban dari Daycare Little Aresha satu suara untuk menginisiasi petisi yang mendesak pemberian sanksi kepada seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati.

Cahyaningrum sebelumnya telah dikonfirmasi pihak kampus sebagai penasihat yayasan Little Aresha. UGM kendati memastikan ini tak ada sangkut pautnya dengan mereka.

1. Mayoritas orangtua sepakat petisi

Pada Rabu (6/5/2026), para orang tua korban menghadiri pertemuan koordinasi bersama tim hukum yang dibentuk oleh Pemkot Yogyakarta. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, salah satu hal yang disuarakan orang tua adalah dorongan agar UGM menjatuhkan sanksi kepada Cahyaningrum karena dugaan keterlibatan dalam struktur organisasi Little Aresha.

"Anda-anda lihat sendiri bahwa semua yang di ruangan ini menyampaikan siap untuk membuat petisi ini dan bergabung dalam petisi ini yang selaku orang tua korban, seperti itu," kata Huri, salah satu orang tua korban.

2. Yakin bu dosen tahu kegiatan daycare

WhatsApp Image 2026-04-25 at 13.22.46-2.jpeg
Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Huri bilang, petisi ini masih disusun oleh pihak orangtua. Akan tetapi, setidaknya pihaknya sekarang ini ingin dosen yang bersangkutan dijatuhi sanksi akademik.

Huri menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan rasional, karena seorang penasehat yayasan seharusnya mengetahui kondisi yang terjadi di dalam daycare tersebut.

"Kami hanya merasionalkan saja terkait dengan, dosen yang diduga terlibat dalam organisasi daycare ini gitu ya. Harusnya yang namanya penasihat ya, atau struktur yang paling atas itu juga pasti mengetahui apa yang terjadi di dalam Daycare Aresha itu," papar Huri.

3. Ortu kecewa jawaban UGM

Orangtua korban lainnya, Noorman Windarto, menilai UGM perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dan berperikemanusiaan. Ia merasa penjelasan bahwa keterlibatan tersebut bersifat personal tidak cukup memuaskan.

"Saya berani mengatakan itu rasa kemanusiaannya di mana gitu terhadap seratus sekian orang tua. Perlakuan yang tidak manusiawi terhadap UGM hanya dijawab hanya ini kelalaian personal itu kan kita nggak puaslah. Artinya mosok ini generasi emas loh, usia golden age loh. UGM juga lembaga pendidikan loh," imbuhnya.

Noorman berharap UGM dapat memberikan sanksi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Daycare Little Aresha.

Sebelumnya, UGM telah memastikan bahwa Cahyaningrum Dewojati merupakan dosen aktif di kampus tersebut. Namun demikian, namanya tidak termasuk dalam daftar 13 tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More