Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Partai Ummat Pertanyakan Dasar Komdigi Hapus Video Amien Rais

Partai Ummat Pertanyakan Dasar Komdigi Hapus Video Amien Rais
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik keputusan Komdigi menghapus video Amien Rais di YouTube karena dianggap tanpa dasar kuat dan tidak melalui kajian ilmiah yang memadai.
  • Ridho menilai pernyataan Menteri Komdigi tentang video tersebut terlalu subjektif dan berpotensi membentuk opini publik tanpa proses validasi atau mekanisme hukum yang jelas.
  • Ia meminta Komdigi lebih fokus menangani isu digital mendesak seperti pornografi dan judi online, bukan hanya cepat bertindak terhadap konten kritik politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Yogyakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghapus video milik Amien Rais di YouTube.

Menurut Ridho, kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat serta tidak melalui kajian ilmiah yang memadai. Ia bahkan menyebut langkah itu berpotensi memicu kegaduhan publik dan mencerminkan sikap pemerintah yang anti terhadap kritik.

1. Respons Komdigi dinilai janggal

Ridho menilai ada kejanggalan dalam respons Komdigi terhadap video yang membahas Menteri Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Ia pun mengajak publik untuk mencermati pernyataan Menteri Komdigi, Meutya Hafid, terkait konten tersebut.

"Ada kepincangan logika dari respons Komdigi terhadap video Pak Amien Rais tentang Setkab Teddy," kata Ridho dalam keterangannya, Selasa (6/5/2026).

Dalam keterangan resmi, Menteri Komdigi menyebut video tersebut mengandung hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi negara, tak berdasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik, sehingga berpotensi memecah belah bangsa.

Ridho menyoroti sejumlah istilah yang digunakan dalam pernyataan tersebut, seperti hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga provokasi. Ia mempertanyakan siapa pihak yang berwenang menentukan kebenaran suatu informasi di ruang digital.

"Betapa besarnya kemungkinan kita terjebak dalam subjektivitas dan kesimpulan yang relatif di sini, jika kebenaran dan fakta di dalam ruang digital itu didefinisikan oleh satu orang saja atau oleh satu kementerian saja, tanpa melalui proses pembuktian, validasi, atau kajian dari berbagai aspek yang relevan, termasuk mekanisme hukum jika diperlukan," papar Ridho.

Ia menilai, tanpa proses validasi yang jelas, kesimpulan tersebut menjadi lemah untuk dijadikan rujukan publik.

“Ini karena pernyataan tersebut tidak melalui proses validasi yang legitimate dan yang seharusnya, seperti melalui kajian ilmiah. Dalam bahasa singkatnya, Menteri Komdigi menjadikan sebuah dugaan sebagai sebuah kesimpulan," katanya.

2. Singgung potensi kesalahan pemerintah

Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi (IDNTimes/Herlambang Jati)
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, Ridho Rahmadi (IDNTimes/Herlambang Jati)

Ridho juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut sudah terlanjur disebarluaskan sebagai pernyataan resmi kementerian, sehingga berpotensi membentuk opini publik.

"Kalau demikian, apa yang dilakukan oleh Ibu Menteri itu sendiri bukankah merupakan sebuah hoaks, fitnah, ujaran kebencian terhadap Pak Amien, serta provokasi yang menciptakan kegaduhan publik?" ujarnya.

Ia menilai langkah penghapusan video tersebut sebagai keputusan yang terburu-buru. Menurut Ridho, tindakan pemutusan akses terhadap video tersebut bisa menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak terbuka terhadap kritik.

"Sensor seperti ini saya khawatirkan adalah bahasa tubuh pemerintah yang anti-kritik dan enggan berdialog, dengan cara buru-buru mengambil tindakan. Ini sama seperti membawa Indonesia ke masa lalu sebelum Reformasi 1998, di mana kebebasan berpendapat bukan dianggap sebagai hak, tapi sebagai ancaman," tegasnya.

3. Minta fokus pada isu digital lain

Di akhir pernyataannya, Ridho meminta Komdigi untuk lebih serius menangani persoalan digital yang dinilai lebih mendesak, seperti pornografi dan judi online.

"Komdigi tentu tahu persis lalu lintas kehidupan digital kita, dan berbagai ancaman nyata di dalamnya. Tapi mengapa Komdigi seperti pilih-pilih, dengan bertindak begitu cepat pada video tersebut dan lambat pada isu lainnya," pungkas Ridho.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Jogja

See More