Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak 153 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di DIY menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • 153 eks anggota JI di DIY kembali ke NKRI setelah mendeklarasikan pembubaran JI di Depok, Sleman.
  • Dukung pembubaran JI oleh para masyaikh di Sentul, Bogor; para petinggi temukan titik balik setelah negara menyatakan JI sebagai organisasi terlarang
  • Imtihan Syafii: Bom Bali dan mutilasi siswi di Poso tak sesuai fatwa; harap pemerintah rangkul eks JI yang kembali ke masyarakat

Sleman, IDN Times - Sebanyak 153 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu diungkapkan setelah mereka mendeklarasikan pembubaran JI yang difasilitasi oleh Densus 88 Mabes Polri di salah satu hotel, Depok, Sleman, Sabtu (31/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di