Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Sleman. (IDN Times/Paulus Risang)
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Sleman. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling (Simling) yang tersedia di sejumlah lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan ini memudahkan warga karena titik pelayanannya tersebar dan dapat menyesuaikan kebutuhan aktivitas harian. Beberapa lokasi bahkan membuka layanan pada malam hari untuk masyarakat yang tidak sempat datang pada siang hari.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di wilayah DIY yang berlangsung pada Senin hingga Sabtu, 2-7 Februari 2026.

Jadwal SIM Keliling di DIY, 2-7 Februari 2026

Hari/Tanggal

Wilayah

Lokasi

Waktu

Senin, 2 Feb 2026

Polda DIY

Kantor PJR Prambanan

08.30–13.00 WIB

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Selasa, 3 Feb 2026

Polda DIY

Kelurahan Condongcatur

08.30–13.00 WIB

Polresta Sleman

Kalurahan Candibinangun

08.30–11.00 WIB

Polres Bantul

Kantor Pemda Manding (MPP Kompleks Pemda)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul

Balai Kalurahan Wladec, Karangmojo (SIMMADE)

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Rabu, 4 Feb 2026

Polda DIY

Kapanewon Godean

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul

Toserba Sambipitu, Patuk (SIMPITU)

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Kamis, 5 Feb 2026

Polda DIY

Lokasi bergilir (sesuai jadwal harian)

08.30–13.00 WIB

Polres Bantul

Kalurahan Patalan (Halaman Pos Polisi Bakulan)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul

Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (SIMMADE)

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Jumat, 6 Feb 2026

Polda DIY

Kalurahan Baturetno, Bantul (Minggu ke-1)

08.30–13.00 WIB

Polres Gunungkidul

Terminal Dhaksinarga, Wonosari (SIM Station)

09.00–selesai

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (Simon Palace)

08.00–12.00 WIB

Sabtu, 7 Feb 2026 (pagi)

Polres Bantul

Kantor Pemda Bantul (Parasamya)

08.00–10.00 WIB

Polres Gunungkidul

Polsek Ponjong (SIM Keliling)

09.00–selesai

Sabtu, 7 Feb 2026 (malam)

Polresta Yogyakarta

Alun-alun Kidul (SIM MAMI)

19.00–21.00 WIB

Polres Gunungkidul

Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari (Saturday Night Service)

19.00–selesai

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon disarankan melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke lokasi layanan. Masyarakat juga perlu memperhatikan waktu kedatangan karena kuota pelayanan di setiap titik umumnya terbatas.

Persyaratan:

  • KTP dan SIM asli

  • Fotokopi KTP dan SIM (rangkap 2)

  • Surat Kesehatan dan Psikologi (tes sudah disediakan di tempat)

  • Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan (rangkap 2)

Tarif SIM perpanjangan (PNBP sesuai PP No. 76 tahun 2020):

  • SIM A: Rp80 ribu

  • SIM C: Rp75 ribu

  • Tarif tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan

Editorial Team